Salin Artikel

Alat Angkut Sampah yang Dihibahkan KAHMI Bisa Angkut Beban 500 Kg

Kendaraan yang diproduksi perusahaan asal India, TVS, itu dirancang khusus untuk mengangkut beban.

"Kendaraan roda tiga ini dibekali mesin 200 cc dengan mesin di belakang untuk mendorong, ini yang membedakan kami dengan kompetitor. Jadi memang diciptakan untuk kendaraan pengangkut berat," kata Regional Manager PT TVS Motor Company Indonesia, Adrion Tri Avinanto, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (14/3/2018).

Ia menjelaskan, kendaraan itu juga terbilang irit. Satu liter bensin bisa digunakan untuk menempuh jarak hingga 25 kilometer. Sementara kapasitas tangkinya mencapai 7,5 liter.

Kapasitas bak kendaraan tersebut bisa menampung volume sebesar 1,5 meter kubik serta dapat mengangkut beban hingga 500 kilogram.

"Dengan beban lebih 600-700 (kilogram) pun bisa, tapi itu sudah mengurangi optimalisasi dari kendaraan ini," kata Adrion.

Kendaraan tersebut juga dilengkapi sistem hidrolik yang akan memudahkan proses pengambilan dan pembuangan sampah. Keamanan dan kenyamanan pengemudinya terjamin karena terdapat kabin.

"Ke depannya untuk kendaraan tiga roda pengangkut barang ini dari Dinas Perhubungan harus dilengkapi dengan kabin. Kami sudah lengkapi dengan kabin dengan wiper juga sehingga ini bisa menjamin kenyamanan dan keamanan bagi pengemudinya," katanya.

Kabin tersebut menjadi salah satu poin yang membedakan tampilan fisik alat angkut sampah tersebut dibandingkan alat angkut sampah lainnya. Bila diperhatikan, tampilan kabin tersebut akan mengingatkan orang pada bajaj.

Adrion menyebut, kendaraan tersebut dibanderol mulai harga Rp 69 juta hingga Rp 70 juta.

Koordinator Presidium KAHMI Jaya, Mohamad Taufik mengatakan, penyerahan 20 kendaraan tersebut merupakan bentuk dukungannya terhadap program pembangunan yang digalakan Pemerintah DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/14/16000431/alat-angkut-sampah-yang-dihibahkan-kahmi-bisa-angkut-beban-500-kg

Terkini Lainnya

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke