Dia mengaku memberangkatkan 10 keluarga tersebut untuk membantu Adi Jihadi, orang yang berperan menyalurkan dana bom Thamrin.
"Saya membantu Adi memberangkatkan ke Suriah," ujar Supriyanto saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Menurut Supriyanto, seluruh dana pemberangkatan ke Suriah ditanggung masing-masing keluarga yang berangkat.
Dia hanya membantu membelikan tiket.
"Untuk apa (ke Suriah)?" tanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini.
"Hijrah," jawab Supriyanto singkat.
"Untuk apa?" tanya Jaini lagi.
"Yang pasti menyelamatkan din, agama. Di sana syariat Islam tegak secara sempurna, di Suriah," kata Supriyanto.
Selain di Suriah, Supriyanto menyebut syariat Islam juga tegak sempurna di Irak karena dua-duanya dikuasai daulah.
Daulah yang dimaksud adalah pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Abu Bakr al-Baghdadi.
Supriyanto menjelaskan, syarat hijrah ke Suriah adalah seorang muslim dan ingin menyelamatkan diri.
Namun, Supriyanto tidak menjelaskan maksud menyelamatkan diri.
Selain itu, orang yang berangkat ke Suriah juga mendapatkan rekomendasi dari orang bernama Abu Rizky dan Abu Muhammad.
Mereka disebut berada di Suriah.
"Ada rekomendasi dari Suriah. Abu Rizky mengabari saya melalui Telegram," ucap Supriyanto.
Salah satu orang yang berangkat, lanjut dia, yakni seseorang bernama Ali. Dia mati di Suriah.
"Ali sekarang ada di mana?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Mayasari.
"Ada di Suriah," jawab Supriyanto.
"Dari mana tahu? Sudah balik lagi belum (ke Indonesia)?" tanya Mayasari lagi.
"Di Suriah, syahid (mati)," kata Supriyanto.
Meski demikian, Supriyanto menyebut keberangkatan orang-orang ke Suriah itu tidak diketahui terdakwa Aman Abdurrahman.
Adapun dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin.
Cara yang dilakukan Aman yakni dengan berdakwah atau memberikan kajian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/16/13461871/bantu-penyalur-dana-bom-thamrin-saksi-ini-pernah-berangkatkan-10-keluarga