Salin Artikel

Sidang Penganiayaan Zoya Kembali Ditunda, Hakim Ingatkan Jaksa Selesaikan Tuntutan

"Pembacaan tuntutan kembali ditunda sebab jaksa belum siap menyampaikan tuntutan," ucap Ketua Majelis Hakim Musa Arief Aini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa sore.

Musa kembali memberikan waktu kepada JPU menyelesaikan tuntutannya hingga satu minggu ke depan.

Jika jaksa tidak bisa menyelesaikannya, maka surat tuntutan berupa penetapan akan dibuat majelis hakim agar menjadi perhatian pihak kejaksaan.

"Kami harap jaksa segera membuat tuntutan. Kami juga ingin ini cepat selesai karena kasus ini menarik perhatian masyarakat dan pencari keadilan supaya mendapatkan keadilan," ujarnya. 

Kuasa hukum para terdakwa, Robinson Samosir mengungkapkan kekecewaannya terhadap jaksa.  

"Ini menghabiskan waktu karena sebelumnya dijadwalkan hari ini sudah pembacaan tuntutan. Ini artinya klien kami juga tidak mendapatkan keadilan," ucap Robinson.

Di sisi lain, kuasa hukum Zoya, Abdul Chalim mengatakan, keputusan penundaan masih dibenarkan dalam hukum acara.

Ia memaklumi jaksa yang membutuhkan waktu lama untuk berkoordinasi dengan pihak Kejati Jawa Barat dan Kejaksaan Agung.

"Sangat memaklumi dan menghormati pihak JPU. Ini kasus nasional karenanya jangan sampai keadilannya hanya ada di satu pihak saja," katanya. 

Menurut rencana, sidang akan kembali digelar pada Selasa (3/4/2018).

Sebelumnya, terdakwa Rosadi, Najibullah, Karta, Subur, Aldi, dan Zulkafi didakwa dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta atau membantu terdakwa melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dalam kasus kematian Zoya.

Zoya tewas dibakar massa karena dituduh mencuri alat pengeras suara (amplifier) mushala di Kampung Muara Bakti RT 12/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Agustus 2017.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/27/17105791/sidang-penganiayaan-zoya-kembali-ditunda-hakim-ingatkan-jaksa-selesaikan

Terkini Lainnya

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke