"Kami minta walau pun memang dia bersalah, seharusnya ditangkap dan diserahkan kepada polisi. Jangan main hakim sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu pada Minggu (9/4/2018).
Marbot masjid tersebut mendapati korban sedang mencongkel kotak amal usai saat bertugas depan masjid usai solat Subuh. Akibatnya, korban langsung dikeroyok warga setempat.
Edi mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan masih mengejar pelaku lainnya.
"Sementara kami tetapkan pelakunya sebanyak lima orang, tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Edi.
Dari kejadian tersebut, kelima pelaku sempat diamankan di Gang Subur, RT 15 RW 05, Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (7/4/2018).
Saat ini mereka telah mendekam di rutanMapolres Metro Jakarta Barat yang terancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan pengeroyokan dan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan visum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/09/10002391/curi-kotak-amal-masjid-pria-tanpa-identitas-tewas-dikeroyok-warga