Salin Artikel

Caleg Gerindra Diwajibkan Menangkan Prabowo di Dapil Masing-masing

"Syarat pertama saat dia bergabung diwajibkan memenangkan Pak Prabowo pada dapil (daerah pemilihan) di lingkungan dia," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Taufik di Kantor DPD Gerindra DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Syarat lainnya, bakal caleg diwajibkan menyerahkan lampiran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak yang telah dilaporkan ke negara.

Bacaleg dari Gerindra juga diminta melampirkan hasil cek narkoba dan tes kesehatan.

Selain itu, mereka juga diminta menandatangani fakta integritas untuk menolak segala bentuk tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme saat mengemban jabatan sebagai anggota legislatif.

Taufik mengatakan, pihaknya akan fokus memvalidasi ijazah SMA yang dilampirkan sebagai salah satu syarat menjadi calon legislatif dari Gerindra.

Taufik mengatakan, calon anggota legislatif dan calon kepala daerah bisa tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena ijazah.

Gerindra menargetkan menduduki 30 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Pendaftaran dibuka dari 30 April hingga 17 Mei 2018.

"Target pertama Pak Prabowo menang jadi presiden, target kedua 30 kursi, dan Insya Allah sedikit-sedikit lebih bisalah," ujarnya. 

Pemilihan legislatif akan digelar serentak bersama pemilihan presiden pada 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/24/19440991/caleg-gerindra-diwajibkan-menangkan-prabowo-di-dapil-masing-masing

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke