"Sudah dilarang, sudah dilarang, sudah dilarang, sudah dilarang," kata Sandiaga sampai 4 kali di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (8/5/2018).
Sandiaga berjanji pihaknya akan kooperatif jika dipanggil polisi. Dia menyerahkan kasus itu kepada kepolisian, termasuk terkait pernyataan Ketua Forum Untukmu Indonesia Dave Sentosa yang menyebut acara ini sudah mendapat izin Pemprov DKI.
"Kami serahkan ke kepolisian," ujar Sandiaga.
Acara Untukmu Indonesia digelar Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu dua pekan lalu dan dimeriahkan dengan sejumlah kegiatan, seperti pertunjukan seni, khitanan massal, doa lintas agama, dan pembagian sembako.
Keramaian acara tersebut menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Keramain tersebut juga telah menyebabkan dua pengunjung dilaporkan tewas.
Kuasa hukum Forum Untukmu Indonesia, Henry Indraguna, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah mengetahui ada kegiatan bagi-bagi sembako itu. Rencana pembagian sembako sudah beberapa kali diberitahukan panitia acara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/08/22405761/sandiaga-bantah-dki-izinkan-acara-bagi-sembako-di-monas