"Saya selalu meminta kepada mereka untuk mendaftarkan ke Disnaker, dan sampai saat ini belum ada satu pun yang mendaftar," ujarnya.
Menurut Sandi, sekitar 300 orang eks pegawai Sense dan Exotic dapat langsung ditampung ke OK OCE. Apalagi, mereka memiliki pengalaman kerja sebelumnya.
Seperti diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kedua diskotek tersebut pada Kamis (14/5/2018).
Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukannya seorang pria tewas karena overdosis di Diskotek Exotic, sementara di Sense karoke Pemprov menemukan sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin.
Ketika ditabyakan kembali oleh Sandi, dirinya hanya mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai ketentuan.
"Ya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan," ucapnya
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/05/21/22281331/sandiaga-belum-ada-eks-pegawai-sense-dan-exotic-yang-daftar-ke-disnaker