"Korban sendirian, awalnya berniat melerai tawuran, tapi meninggal dunia karena terkena senjata tajam," kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Khoiri, kepada Kompas.com, Senin (11/6/2018).
Dia mengatakan, tawuran itu sendiri melibatkan oknum warga Kampung Pabrik Gelas dan Kampung Persaki Duri Kosambi atau yang dikenal dengan 'anak AIRUT' melawan Kampung Bedeng.
Korban yang berusaha melerai terkena senjata di bagian dada, kening dan tangannya. Polisi akhirnya menangkap tiga orang pelaku yakni CV (18), TP (17), dan MR (16).
CV dan TP sempat melarikan diri ke Kampung Persaki Cengkareng, kemudian kabur ke Banten setelah mendapat kabar korban meninggal dunia.
"Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku melarikan diri ke Desa Malimping, Lebak Banten," kata dia.
Pelaku CV dan TP ditangkap di kawasan Lebak Banten, sementara MR ditangkap di Pasae Timbul, Cengkareng, setelah dilakukan pengembangan.
Dari kejadian ini, polisi menyimpan barang bukti berupa beberapa buah batu yang diduga sebagai alat kejahatan, celurit, dan dua unit sepeda motor Yamaha Jupirter MX serta Honda Beat.
Sementara ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 358 KUHP tentang perkelahian atau penyerangan yang menyebabkan kematian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/11/10022711/berniat-melerai-warga-cengkareng-ini-tewas-di-tangan-peserta-tawuran