"Akun tersebut melakukan beberapa kali penghinaan langsung, salah satunya dengan me-mention (menyebut) akun KH Yahya Staquf pada 12 Juni 2018 terkait kunjungan KH Yahya Staquf ke Israel," ujar Sulton di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2018).
Sulton mengatakan, akun tersebut dianggap sering menyampaikan ujaran kebencian kepada umat NU.
"Hal ini jelas sangat membuat kami, kader Ansor dan Banser marah dan orang tersebut memang berniat tidak baik pada NU. Kami, Ansor dan Banser merasa perlu untuk mengambil sikap sesuai konstitusi yang berlaku di Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, kicauan-kicauan tersebut bukanlah bentuk kritik yang membangun.
Namun, dianggap sebagai cacian yang menyerang kehormatan pribadi dan organisasi.
"Akun ini sudah membuat kicauan berbau ujaran kebencian dan sudah dari tahun 2015. Kicauan terakhir pada 12 Juni 2018," ujar Sulton.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/3430/VII/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Akun tersebut dianggap telah menyebarkan informasi bohong dan ujaran kebencian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/02/17514531/gp-ansor-laporkan-akun-_haye_-yang-dianggap-hina-nu