Salin Artikel

Kronologi Pelemparan Batu di Tol Kembangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelemparan batu menimpa mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 274 TJ di kilometer 4 Tol Jakarta-Tangerang, Senin (16/7/2018).

Peristiwa bermula saat mobil yang disopiri Jumingan itu melintasi tol tersebut Senin sekitar pukul 10.20 WIB. 

Mobil masuk ke tol itu melalui Gerbang Tol Puri Indah dengan tujuan Perumahan Sunrise Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Saat melaju di tol itu di dekat kolong jalan layang Pesanggrahan, Kembangan, Jakarta Barat, tiba-tiba terdengar bunyi keras dan kaca mobil mengalami keretakan. Mobil terkena hantaman batu.

"Diketahui kerusakan yang dialami mobil korban terdapat di bagian wiper kaca depan bekas pecahan batu marmer," kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, di Mapolsek Kembangan, Selasa (17/7/2018). 

Jumingan yang baru selesai menjemput anak majikannya di Sekolah Taman Kanak-kanak di Apartemen Puri Gardenia itu langsung mengecek kondisi anak majikannya.

"Anak majikannya tidak mengalami luka, kemudian korban melanjutkan perjalanan pulang ke rumah dan membuat laporan ke Polsek Kembangan," kata Supriadi. 

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku yang belakangan diketahui berinisial MR (40), akhirnya dapat ditangkap. 

"Berdasarkan keterangan saksi itu lah kami melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku di sekitar kolong flyover Pesanggrahan," kata dia. 

Polisi mengamankan empat buah barang bukti berupa tiga batu pecahan seukuran kepal tangan orang dewasa dan sebilah pisau dapur. Barang-barang tersebut disimpan di sebuah karung yang diketahui kerap dibawa MR sehari-hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui telah tiga kali melakukan pelemparan batu ke arah jalan tol. Namun, hasil pemeriksaan menunjukan pelaku mengalami gangguan jiwa.

Pelaku rencananya akan diperiksa di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. 

Dari kejadian ini, pelaku dikenakan Pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo 406 KUHP tentang dugaan membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam serta pengerusakan terhadap barang. Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/17/20534691/kronologi-pelemparan-batu-di-tol-kembangan

Terkini Lainnya

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke