"Minggu lalu saya minta TGUPP melibatkan SKPD terkait untuk mempelajari hasil UNESCO. Keputusan UNESCO itu tebal, bukan hanya DKI, tapi banyak. Saya minta untuk mempelajari, lalu merekomendasikan ke Gubernur langkah yang harus dilakukan agar Kota Tua laik jadi warisan dunia. Sekarang sedang dipelajari. Kalau sudah, akan dilakukan komitmennya," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018).
Anies menjelaskan, tujuan mempelajari dokumen UNESCO itu untuk mencari tahu kesalahan saat mengajukan permohonan Kota Tua sebagai warisan dunia.
"Saya mau tahu kemarin kita missed-nya di mana, karena kalau ada masalah bisa dijelaskan. Jadi kita perjuangkan," kata dia.
Ia bercerita pengajuan Kota Tua sebagai warisan dunia dulu disetujui dirinya ketika masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ketika ditanya soal kemungkinan mendaftarkan kembali Kota Tua ke UNESCO, Anies menyebut butuh waktu panjang untuk mengajukan kembali Kota Tua sebagai warisan dunia. Ada juga proses lobi untuk meloloskan itu dalam nominasi.
"Kalau mau mengajukan lagi, itu ada jedanya, tidak bisa langsung berikutnya. Saya dulu (Mendikbud) yang proses, jadi saya tahu sedikit-sedikit. Dan memperjuangkannya itu tak sederhana," kata Anies.
Indonesia sempat mendaftarakan Kota Tua dan beberapa pulau bersejarah di Kepulauan Seribu dalam nominasi pada 2015.
Namun, akhirnya tidak direkomendasikan oleh International Council on Monuments and Sites (ICOMOS). Dalam laporannya, ICOMOS menjelaskan Indonesia gagal mendemonstrasikan keistimewaan Kota Tua.
Selain itu, disebut soal reklamasi yang berada di antara Kota Tua dengan Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Bidadari, dan Pulau Kelor. Reklamasi jadi salah satu alasan Kota Tua dan empat pulau itu tak direkomendasikan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/18/09044571/tgupp-pelajari-gagalnya-kota-tua-jadi-warisan-dunia