“Kami telah mengantisipasi dan memastikan ... tidak ada calo yang bermain dengan petugas pada saat itu,” kata Eva Chairunisa, VP Komunikasi Perusahaan PT KCI, Jumat (27/7/2018).
Pada hari perubahan sistem e-tiket itu ada sejumlah orang yang membeli tiket secara berulang untuk kemudian dijual kembali ke calon penumpang yang tidak mau antre lama.
“Untuk calo yang berulang kembali mengantre, menurut saya tidak masalah selama dia beli di loket ikut antre. Penumpang lain kan tidak bisa dilarang dong,” ujar Eva.
Ia memastikan tidak ada petugas yang menjual tiket secara ilegal atau tidak melalui loket.
“Tidak ada petugas yang bermain, Kalau calonya antre terus dijual ke pelanggannya dan pelanggannnya memberi insentif atas jasanya ngantre kan tidak bisa kami larang,” kata Eva.
Ia mengatakan, PT KCI telah berbuat sesuai aturan yang ada.
“Calo itu berarti yang dimanfaatkan, dia disuruh antre panjang, Setelah itu harga tiket 3000 si pelanggan kasih uang 5000 ke penjual koran karena sudah sekalian diantriin, hal hal kaya gini yang gak bisa dilarang,” tambah dia.
Eva juga mengatakan, PT KCI telah memenuhi undangan Ombudsman RI pada Kamis kemarin terkait adanya dugaan maladministrasi.
“Ombudsman memanggil atas dasar tugasnya menindaklanjut keluhan dari penumpang. Justru bagus kami support. Kemarin pun kami datang ke undangan rapatnya,” kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/07/27/17543731/pt-kci-pastikan-tak-ada-calo-dan-maladministrasi-saat-perubahan-sistem-e