Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan hal tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan kebijakan maskapai.
Saat itu, awak kabin melakukan penanganan terhadap tiga penumpang yaitu SD, YS dan PA, anak SD.
Pihaknya telah meminta izin SD untuk melihat kondisi PA yang disebut sedang sakit.
"Dikarenakan ada satu penumpang anak-anak yaitu PA (3) dalam keadaan sakit. PA digendong seorang penumpang wanita, YS menggunakan kain dengan menutupi seluruh badannya. Setelah dilihat, PA mengeluarkan bau menyengat," kata Danang, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/8/2018).
Awak kabin meminta YS memperlihatkan surat pernyataan layak terbang.
Namun, kata dia, surat yang ditunjukkan adalah surat rujukan dari rumah sakit di Jakarta.
Dalam standar prosedur layanan penerbangan, setiap penumpang harus memberikan informasi kondisi kesehatan secara rinci kepada petugas ketika proses check-in.
Selain itu, jika penumpang sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain dapat dilaporkan saat melakukan perjalanan udara.
Ia mengatakan, dalam beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang serta menandatangani surat pernyataan.
Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit.
Kemudian kepala awak kabin atau senior flight attendant berkoordinasi dengan pilot dan petugas layanan darat.
"Atas dasar pertimbangan kenyamanan selama penerbangan dan alasan kesehatan, petugas layanan darat menginformasikan PA tidak dapat diterbangkan," ujar Danang.
Kemudian petugas mengarahkan YS dan SD untuk melaporkan hal ini ke customer service serta melaporkan kondisi PA ke balai kesehatan pelabuhan udara.
Penanganan barang bawaan dan bagasi, lanjut dia, sudah diberikan kepada penumpang.
"Kebijakan menurunkan penumpang tersebut guna memastikan hal-hal lain yang tidak diinginkan, mengingat rute Soekarno-Hatta ke Kualanamu ditempuh dalam waktu sekitar 2 jam," kata Danang.
"Sebagai informasi, durasi waktu yang lama dengan sirkulasi udara terbatas maka bau yang tidak enak akan mengganggu perjalanan serta berpotensi menimbulkan dampak lain," tambah dia.
YS kembali melapor dengan membawa surat kelayakan terbang, petugas Batik Air juga telah memeriksa surat itu.
Danang menjelaskan, berdasarkan pertimbangan faktor kenyamanan penerbangan, maka tidak bisa memberangkatkan kembali pada penerbangan berikutnya.
Pihak maskapai juga telah mengembalikan dana pembelian tiket secara tunai setelah dilakukan negosiasi bersama penumpang tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/11/13212741/ibu-dan-anak-diturunkan-dari-pesawat-ini-penjelasan-batik-air