Salin Artikel

Tak Lagi Tilang, Dishub Langsung Kandangkan Bus yang Ngetem Depan Stasiun Sudirman

"Saya enggak akan melakukan penilangan lagi, walaupun surat-surat Anda lengkap, saya akan kandangkan kalau di luar garis yang sudah disepakati," ujar Andri ketika dihubungi, Rabu (15/8/2018).

Andri mengatakan, tindakan ini sebenarnya hanya penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi saja. Bus umum seperti kopaja dan metromini harus menaikkan dan menurunkan penumpang di halte.

Dishub mengizinkan setidaknya 9 armada bus berhenti di sepanjang halte itu. Jika ada bus berikutnya masuk halte, bus lain harus segera melanjutkan perjalanan.

"Mereka kan menunggu penumpang pas di tempat pintu keluar stasiun, sedangkan 50 meter dari sana sudah kita siapkan halte panjang banget. Itu yang harusnya digunakan dong," kata dia.

Andri juga mengatakan hal ini sekaligus menjadi edukasi bagi operator, sopir, dan juga masyarakat. Masyarakat diminta bersedia berjalan kaki sedikit sampai ke halte untuk melanjutkan perjalanan dengan bus.

Ketentuan ini disebut sudah disepakati juga oleh Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta. Selain tidak boleh ngetem di Jalan Sudirman, metromini dan kopaja juga hanya boleh melintas pagi hari sampai pukul 09.00 WIB dan sore hari dari pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Kendaraan yang mereka gunakan juga harus sesuai dengan perda. Khususnya soal usia kendaraan, perizinan, dan kir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/15/15385181/tak-lagi-tilang-dishub-langsung-kandangkan-bus-yang-ngetem-depan-stasiun

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke