Salin Artikel

Ini 10 Program yang Dicoret dari Rancangan Anggaran Perubahan DKI 2018

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo memaparkannya dalam rapat banggar, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018).

"Ada 10 kegiatan dengan pengurangan terbesar pada belanja langsung," ujar Subagiyo.

Melalui layar proyektor, tim dari Pemprov DKI menampilkan program apa saja yang dicoret dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2018.

Berikut ini adalah 10 kegiatan terbesar yang dicoret:

1. Pembangunan rumah susun pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan anggaran Rp 1,3 triliun.

2. Peningkatan layanan umum daerah pada 15 BLUD dengan anggaran Rp 114 miliar.

3. Pembangunan prasarana kali atau sungai dan kelengkapannya pada sistem aliran timur sebesar Rp 87 miliar.

4. Pembangunan saluran, saluran penghubung, dan kelengkapannya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara Rp 64 miliar.

5. Pemeliharaan saluran tepi jalan, saluran penghubung, dan kelengkapannya di wilayah Jakarta Barat dengan anggaran Rp 57 miliar.

6. Penyediaan peralatan kesehatan pada 19 UKPD Dinas Kesehatan dengan anggaran Rp 48 miliar.

7. Pembangunan lanjutan Gedung Perpustakaan Cikini Blok B dengan anggaran Rp 40 miliar.

8. Pembangunan waduk/situ/embung dan kelengkapannya pada sistem aliran timur dengan anggaran Rp 34 miliar.

9. Pembangunan jembatan di Provinsi DKI Jakarta Rp 32 miliar.

10. Pengadaan lahan untuk Kantor Lurah Jembatan Besi Rp 25 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/29/07055021/ini-10-program-yang-dicoret-dari-rancangan-anggaran-perubahan-dki-2018

Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke