"Korbannya sales perusahaan swasta. Ia terkapar ketika nongkrong di lounge salah satu diskotek," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Ranggo Siregar, Senin (10/9/2018).
Korban sempat dilarikan ke RS Husada, Jakarta Pusat. Namun, nyawanya tak dapat tertolong.
Berdasarkan penyelidikan sementara, korban sempat menenggak miras jenis long island di diskotek tersebut.
Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian korban.
"Ini masih penyelidikan. Kami masih belum bisa memberikan keterangan resmi," ujarnya.
Jenazah korban sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, untuk diotopsi.
Polisi telah memeriksa pegawai diskotek untuk menyelidiki kasus tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/10/20155171/salesman-tewas-usai-tenggak-miras-di-diskotek-kawasan-tamansari