Saat ini, tercatat 2.000 PKL dari 44 lokasi binaan di sana yang menunggak pembayaran mencapai Rp 2,1 miliar per Agustus 2018.
"Terpaksa kami melakukan pemanggilan ke kantor. Ini sangat efektif bagi kami agar kami pun juga dapat mengetahui masalah-masalah yang kini dihadapi oleh pedagang di lapangan," kata Silviana, saat dihubungi Minggu (16/9/2018).
Menurut dia, cara pemanggilan pedagang yang menunggak efektif. Hal itu terlihat dari hasil pembayaran dalam sebulan bisa terkumpul sekitar Rp 350 juta dan telah terbayar Rp 1,8 miliar.
"Ini nyaris mencapai target Rp 1,8 miliar. Ditargetkan, akhir tahun 2018 tak ada tunggakan," katanya.
Sementara itu, dari 44 kios yang ada terdapat delapan kios yang tidak membayar biaya retribusi. Adapaun diantaranya terletak di Jalan Kusuma Blok A5, Jalan Sawah Lio, Jalan Pejagalan Raya, Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Pasar Glodok Barat, Jalan Tangki Lio Timur, Jalan Tamansari VI Asam Reges, dan Jalan Krendang Utara Tambora.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/16/22004911/kejar-target-pelunasan-utang-retribusi-dinas-umkmp-jakbar-panggil