"Baru satu yang kami ditangkap, 1 bulan 10 hari baru ketangkep, namanya Anggi, di tempat persembunyiannya. Kan mereka berdua, satu lagi pelaku utamanya masih buron," kata Uka saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/9/2018).
Aksi kejahatan itu terungkap saat warga Kampung Cirengit, Jayanti, 31 Juli pagi pukul 06.00 WIB menemukan korban yang masih berseragam perusahaan taksi Ekspress. Di leher dan lengan korban ada luka bekas jeratan tali.
Sehari sebelumnya, yaitu pada 30 Juli 2018, warga menemukan sebuah taksi Ekspress berpelat nomor B 1039 PUA sekitar 4 kilometer dari tempat ditemukannya korban.
"Pelalu utama kemungkinan sudah kabur ke luar pulau Jawa," kata Uka.
Dari penyelidikan kepada saksi dan tersangka, mereka melakukan pembunuhan dan penganiayaan lantaran tidak bisa membayar ongkos taksi untuk perjalanan dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menuju Tangerang sebesar Rp 392.200. Awal cekcok, lalu berujung pembunuhan.
Saat ini tersangka A diamankan di Polresta Tangerang. Polisi masih melakukan pencarian terhadap tersangka pelaku utama. Polisi juga sudah mengamankan taksi sebagai barang bukti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/18/12375201/1-pelaku-pembunuhan-sopir-taksi-di-tangerang-ditangkap-1-lagi-buron