JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pemasangan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik, akan dipasang Senin (1/10/2018) malam.
Rencananya, RPPJ akan dipasang di Bundaran Senayan, simpang Sarinah, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, dan simpang Harmoni. Tiap lokasi akan dipasangi dua RPPJ.
"RPPJ dipasang malam ini. Rencana 2 di Bundaran Senayan, 2 di simpang Sarinah, 2 di simpang air mancur Indosat, 2 di simpang Harmoni," ujar Sigit, melalui pesan singkat, kepada Kompas.com, Senin malam.
Sigit mengatakan, sejak pagi hingga sore ini, pemberitahuan terkait uji coba tilang elektronik atau e-tilang masih menggunakan variable message sign (VMS) yang terpasang di sejumlah jalan protokol di Jakarta.
VMS merupakan perangkat kontrol lalu lintas yang dapat menampilkan satu atau lebih pesan kepada pengguna jalan.
"Saya cek infonya untuk tadi masih gunakan VMS," ujar Sigit.
Sigit sebelumnya mengatakan, pemasangan RPPJ akan dilakukan Senin sore. Namun, di dua lokasi yang masuk ke dalam wilayah e-tilang, yaitu di persimpangan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, belum terlihat penanda apapun.
Sistem tilang elektronik mulai diuji coba hari ini. Sistem itu mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang akan memantau pelanggaran lalu lintas.
Jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang.
Jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi sistem itu adalah pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran marka dan rambu jalan, pelanggaran batas kecepatan, kesalahan jalur, kelebihan daya angkut dan dimensi.
Kemudian, menerobos lampu merah, melawan arus, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/01/22153171/senin-malam-rambu-penanda-tilang-elektronik-dipasang-di-4-lokasi