"Kami akan memanggil pengelola apartemen tersebu. Kami juga akan berdayakan stakeholder, mulai dari RT dan RW," kata Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (10/10/2018).
Pihaknya mengakui terdapat beberapa tempat di Kota Bekasi, seperti kos-kosan maupun apartemen yang berpotensi dijadikan sebagai tempat kegiatan prostitusi online.
"Kami akan perintahkan juga Bhabinkatibmas. Mungkin jajaran polsek untuk selalu mengontrol, mengecek, mengunjungi lokasi-lokasi tersebut (apartemen atau kos-kosan di Kota Bekasi), sehingga secara keseluruhan kami bisa kontrol," ujar dia.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota meringkus tiga muncikari prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu.
Ketiga muncikari tersebut bernama Mustakim, Saputra, dan Jenio. Selain itu, polisi juga mengamankan 20 pekerja seks komersial (PSK) dan seorang saksi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/11/08550531/temuan-prostitusi-online-polisi-panggil-pengelola-apartemen-center-point