Salin Artikel

Begini Penampakan Rumah Bupati Bekasi yang Ditangkap KPK

BEKASI, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Senin (15/10/2018).

Selain Neneng, KPK juga menangkap empat pejabat Pemkab Bekasi dan empat orang yang meliputi bos dan pegawai Lippo Group.

Sementara Neneng langsung ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka. Belum diketahui politisi Partai Golkar itu ditangkap di rumah pribadi atau di tempat lain.

Namun, Kompas.com mencoba mendatangi rumah Neneng yang berada di Jalan Raya Citarik, Kampung Bugel Salam, RT 001 RW 002, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten BekasI, pasca-Neneng ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.

Pantauan Kompas.com, rumah Neneng pada saat didatangi Senin pukul 22.00 WIB tampak sepi.

Rumah yang didominasi cat putih itu diperindah dengan enam pilar tinggi di bagian depan  sehingga tampak megah dan besar.

Terdapat juga lampu besar yang diletakkan di plafon halaman rumah bagian tengah.

Meski terlihat megah, rumah itu sulit terlihat dari luar sebab rumah itu dibentengi tembok dan pagar tinggi.

Lima mobil mewah berplat hitam dan dua mobil berplat merah tampak berjejer di halaman rumah Neneng dengan dipayungi tiga tenda.

Tiga buah sepeda motor juga ada di halaman rumah itu. Sejumlah petugas keamanan juga terlihat berada di pos keamanan rumah Neneng.

Halaman rumah Neneng yang luas dipercantik dengan adanya perkarangan bunga dan tanaman serta rerumputan.

Terdapat juga semacam saung di tengah-tengah perkarangan bunga dan tanaman itu.

Rumah wanita yang lahir di Karawang itu tentu sangat berbeda dengan rumah warga lain di sekitar rumahnya.

Rumah warga lain tampak sederhana berbanding terbalik dengan rumah Neneng yang tergolong mewah dan besar.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek Meikarta, selain Neneng, KPK juga menangkap delapan orang lainnya yang merupakan pejabat Pemkab Bekasi dan bos serta pegawai Lippo Group.

Beberapa jam setelah penangkapan sejumlah pejabat, Neneng Hasanah Yasin sempat mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 orang dan penyegelan yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Minggu (14/10/2018).

"Demi Allah saya tidak tahu, saya tahunya (kabar OTT KPK) pas maghrib, lagi di rumah, dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng, saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).

Namun, ternyata, kini dirinyalah yang ditangkap KPK. Dalam operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan uang 90.000 dollar Singapura. Kemudian, uang dalam pecahan Rp 100.000 sejumlah Rp 513 juta.

KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat terjadi transaksi suap. Kedua kendaraan yang disita yakni Toyota Avanza dan Kijang Innova.

Diketahui, Neneng merupakan kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK sejak 2004. Kasus yang melibatkan Neneng adalah operasi tangkap tangan ke-23 pada 2018.

Neneng merupakan Bupati Bekasi yang kembali terpilih pada periode kedua. Pada periode pertama tahun 2012, dia terpilih sebagai orang yang memimpin Kabupaten Bekasi bersama wakilnya, Rohim Mintareja.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/16/10035201/begini-penampakan-rumah-bupati-bekasi-yang-ditangkap-kpk

Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke