Bayi tersebut diperkirakan berusia 8 bulan. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pamulang.
"Saksi atas nama Juleha sedang menyapu pekarangan rumah dan melihat bungkusan plastik warna putih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Minggu (4/11/2018).
Saksi memanggil dua orang lainnya untuk memeriksa bungkusan plastik tersebut. Salah satu dari mereka membuka plastik dan menemukan bayi yang sudah tak bernyawa.
Polisi lalu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi penemuan bayi. Mereka mencari informasi keberadaan seorang ibu hamil di sana dan mendapatkan ciri-cirinya dari warga setempat.
Ibu bayi tersebut ditemukan di rumahnya dan diduga membuang bayi dari hasil hubungan gelap.
"Pelaku ditemukan di dalam rumah sedang menangis dan mengaku bahwa mayat bayi tersebut adalah anaknya," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/04/13223261/mayat-bayi-8-bulan-ditemukan-dalam-plastik-putih