Tarif itu biaya perawatan, kebersihan, dan keamanan.
"Sebenarnya sih enggak (mahal) juga, kalau kita (bandingkan) dengan di luar atau kos bisa satu bulan Rp 1.000.000. Kalau di tempat yang layak seperti ini, luar biasa murah karena mendukung dari kebersihan, keamanan," kata Humas Polres Metro Jakarta Barat, Bripka Achmat Ashari di rusun itu, Kamis (29/11/2018).
Ashari sendiri tinggal di rusun itu. Ia mengatakan, selain bayar Rp 500.000 per bulan, ia mesti membayar listrik dengan penggunaan untuk televisi, kulkas, mesin cuci, dispenser dan kipas angin.
"Selama dua bulan terakhir hanya keluar kurang lebih Rp 700.000, listrik bisa kurang dari Rp 100.000. Kalau air belum dikenakan biaya, masih baru. Mungkin baru Desember dikenakan biaya," kata dia.
Dari 255 unit hunian di rusun itu, yang telah dihuni sebanyak 154 unit.
Rusun tersebut mulai dihuni sejak dua bulan lalu. Namun peresmiannya baru dilakukan pada Rabu kemarin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.
Rusun tersebut merupakan rusun polisi pertama yang dibangun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemprov DKI untuk polisi.
Ada enam syarat bagi anggota Polri dan petugas sipil Polri untuk bisa tinggal di rusun itu. Enam syarat itu adalah pemohon harus anggota polri dan PNS (pekerja negeri sipil) yang masih aktif, harus sudah berkeluarga, melampirkan surat nikah, diutamakan yang berdinas di Jakarta Barat, tidak memiliki tempat tinggal, dan memiliki surat keterangan tidak memiliki tempat tinggal dari RT, RW dan lurah setempat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/29/21471311/sewa-rusun-promoter-polri-rp-500000-per-bulan