"Surat hari ini kami akan siapkan. Yang sifatnya koordinasi maupun rapat minggu depan akan diselesaikan," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Ia merespons aksi demonstrasi yang digelar sopir bajaj di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat. Para sopir bajaj itu mengeluhkan antrean pada SPBG.
Ada yang harus mengantre di SPBG sampai 7 jam karena banyak SPBG yang tidak melayani pembelian BBG. Kelangkaan ini sudah terjadi hampir sebulan lamanya.
Menurut Sigit, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan mendistribusikan bahan bakar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kewenangan itu ada di pemerintah pusat melalui badan usahanya.
Selain mengirim surat, langkah yang segera dilakukan Kadishub DKI yakni mengerahkan petugas Dishub ke stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang terdapat antrean bajaj.
Menurut Sigit, petugas akan memastikan antrean tidak menimbulkan kemacetan.
"Juga yang kedua fungsi petugas melaksanakan pemantauan apakah SPBG tersbeut melakukan operasi atau tidak," ujar Sigit.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/30/13495461/sopir-bajaj-demo-kelangkaan-bbg-dishub-dki-kirim-surat-ke-pertamina