Salin Artikel

Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Dinilai Kurang

Program KIA digagas  pemerintah pusat sejak tahun 2016. KIA diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.

Herni, warga Bekasi Timur mengaku belum tahu fungsi dan kegunaan  KIA. Dia mengatakan, jika KIA wajib dimiliki anaknya, dia akan membuat KIA tersebut.

"Saya belum tahu sih KIA. Belum tahu juga kegunaannya, tapi kalau untuk kepentingan anak menurut saya itu sangat perlu ya. Harusnya ada pemberitahuan bahwa ada program baru," kata Herni di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (17/12/2018).

Alinah warga Kota Bekasi lainnya juga belum tahu soal kewajiban memiliki KIA. Dia menyatakan akan mengurus pembuatan KIA untuk anaknya jika KIA memudahkan anaknya dalam pengurusan daftar sekolah atau urusan lainnya.

Dia berharap pemerintah bisa sering sosialisasi KIA kepada masyarakat agar masyarakat mengerti tentang program KIA dan mengetahui bahwa KIA wajib dimiliki anak usia di bawah 17 tahun.

"Saya belum tahu fungsinya buat apa, itu wajib apa tidak, katanya sih wajib. Tapi kurang jelas gitu itu buat apa, ya harus banyakin informasinya, diperjelas," ujar Alinah.

Berbeda dengan Herni dan Alinah, Heri warga Bekasi Timur mengaku sudah tahu tentang program KIA. Dia tahu KIA berdasarkan informasi dari ketua RT tempat tinggalnya.

Menurut Heri, KIA akan memudahkan anaknya dalam pembuatan KTP saat si anak berusia 17 tahun nanti.

"Saya sudah tahu dari RT, ya makannya saya buat di sini. Karena penting juga buat anak saya berobat ke Puskesmas nantinya pakai KIA," kata Heri.

Pemkot Bekasi secara resmi membuat KIA atau Kartu Tanda Kependudukan (KTP) anak untuk anak usia di bawah 17 tahun dan belum menikah pada Senin pagi tadi. KIA bisa dibuat di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Dalam waktu dekat, pembuatan KIA bisa diurus di seluruh kecamatan.

KIA wajib dimiliki oleh setiap anak dengan tujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa E-KTP kedua orang tua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa foto di kecamatan masing masing wilayah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/17/14485891/sosialisasi-program-kartu-identitas-anak-kia-dinilai-kurang

Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke