Salin Artikel

Solusi Alfamart jika Penggunaan Plastik Dilarang di Jakarta...

"Kita ada solusi dengan menjual tas Go Green," ujar Corporate Affair Director Alfamart Solihin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/12/2018).

Menurut dia, tas tersebut dapat digunakan konsumen berulang kali. Tas ini dapat dibeli konsumen di Alfamart dengan harga Rp 3.500.

Ia juga menyampaikan, larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini sedianya diberlakukan bagi semua kalangan pengusaha agar efektif.

Jika hanya pengusaha retail yang dilarang, kata dia, itu tidak akan mengurangi jumlah plastik yang dipakai secara signifikan.

Kendati demikian, Solihin menyampaikan bahwa pihak Alfamart akan mengikuti aturan terkait pelarangan plastik tersebut jika sudah diterbitkan.

"Saat kepala daerah membuat suatu peraturan, kita tidak ada pilihan ya, harus mengikuti," ucap Solihin.

Sejauh ini, kata dia, Alfamart telah berusaha tidak memberi kantong plastik kepada pembeli jika barang yang dibeli tergolong kecil atau dapat dibawa tanpa kantong plastik.

Namun, terkadang pembeli yang meminta plastik. "Contohnya ketika pelanggan membeli satu deodoran, tetapi terkadang konsumen malah memint," ujar Solihin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di sejumlah Alfamart di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, tidak ada kantong ramah lingkungan atau Go Green yang dijual di sejumlah toko retail tersebut.

Menurut seorang kasir yang bertugas, Alfamart tak lagi menjualnya setelah menerapkan sistem plastik berbayar.

"Sudah lama enggak ada mas, sudah beberapa tahun begitu, sudah sejak plastik berbayar berhenti dulu," kata kasir itu.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah menyiapkan draf peraturan gubernur mengenai pelarangan plastik satu kali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyampaikan, dalam peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik yang sedang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, akan diatur sanksi denda penggunaan kantong plastik sebesar Rp 5 juta hingga Rp 25 juta.

Denda tersebut akan berlaku bagi pengusaha yang masih memproduksi plastik, pengelola tempat perbelanjaan yang masih menyediakan kantong plastik, maupun pedagang di pasar yang masih menggunakan kantong plastik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/19/19582431/solusi-alfamart-jika-penggunaan-plastik-dilarang-di-jakarta

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke