Salin Artikel

Wali Kota Tangerang Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Tumbler di Kantor dan Sekolah

Ia meminta agar tidak ada lagi yang membeli air minum kemasan botol plastik.

"Yang di kantor kami sudah bikin edaran, larangan supaya enggak lagi pakai botol, tetapi pakai bawa tumbler. Jadi nanti kalau rapat bawa tumbler," kata Arief saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).

Pihaknya juga tengah menyosialisasikan gerakan membawa botol minum ke sekolah.

Ia ingin ada air galon di tiap kelas sehingga para pelajar tidak perlu lagi membeli minum kemasan.

"Kemarin tim dari Dinas Lingkungan Hidup sedang merancang. Mereka, kan, sudah bikin bank sampah, jadi bank sampahnya itu dibeli diganti sama galon. Jadi anak-anak ke sekolah cukup bawa tumbler," ujarnya. 

Larangan ini, kata Arief, tidak disertai dengan sanksi bagi pelanggar.

Ia mengaku belum mau menerbitkan larangan yang lebih mengikat lewat peraturan wali kota (perwal) lantaran tak ingin membebani masyarakat.

"Tahapannya kalau menurut saya yang namanya implementasi kebijakan itu harus dimulai dari sosialisasi, terus implementasi. Nah kalau ini nanti sudah jalan baru disanksi, supaya masyarakat tuh enggak kaget," ujar Arief.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/21/09353411/wali-kota-tangerang-terbitkan-surat-edaran-penggunaan-tumbler-di-kantor

Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke