Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, tiga tersangka tersebut sudah ditangkap polisi.
"(Status) tersangka sudah. Sudah kamia tangkap berarti sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).
Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, sedangkan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.
"Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang kemudian kami temukan tersangka J (Johar) itu," ujar Argo.
Saat ini, Johar masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Anik sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah sebelum dibawa ke Jakarta.
"Kami sedang mendalami dari tersangka J ini perannya apa, kemudian motifnya apa, kemudian hubungannya dengan pelaku lain seperti apa," kata dia.
Argo membenarkan bahwa penangkapan ketiga tersangka berkaitan dengan laporan yang dilayangkan LI, seorang manajer klub sepakbola asal Jawa Tengah.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua orang bernama PY alias Priyanto dan YM alias Anik supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/12/27/17584381/satgas-antimafia-bola-tetapkan-3-tersangka-pengaturan-skor