Kedua rumah sakit itu sempat diputus kontraknya oleh BPJS Kesehatan karena belum terakreditasi.
"Kalau ke UGD tetap bisa pakai BPJS," kata Khafifah kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Khafifah, dalam waktu dekat kedua rumah sakit itu bakal kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Tunggu BPJS dan RSUD tanda tangan kerja sama. Saya sudah minta BPJS tindak lanjut segera," ujar dia.
Sementara itu, Direktur RSUD Jatipadang Rismasari mengatakan, sementara ini pasien yang sudah terjadwal untuk kontrol maupun perawatan terpaksa harus mencari rumah sakit lain.
"(Pasien) yang sudah daftar sejak bulan Desember dan sudah full, kami disarankan oleh BPJS untuk kembali ke faskes dan dirujuk ke faskes yang sudah bekerja sama dengan BPJS. Karena kasihan mereka sudah menunggu lama," ujar Risma.
Risma berharap rumah sakitnya segera kembali ke sistem BPJS agar bisa menjadi rumah sakit rujukan.
Sebelumnya, BPJS Kesehatan memutus kontrak dengan puluhan rumah sakit di Indonesia per Januari 2019. Rumah sakit diputus kontraknya lantaran belum mengantongi akreditasi.
Namun pada 4 Januari 2019, Kementerian Kesehatan telah meminta BPJS Kesehatan memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang direkomendasikan Kemenkes.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf memastikan pihaknya akan segera bekerja sama lagi dengan rumah sakit yang sempat diputus kontraknya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/05/19361431/kontrak-dengan-bpjs-diputus-dua-rsud-di-dki-ini-tetap-layani-pasien