Masing-masing berinisial P, CH, NR, dan DS.
"Empat orang tersangka masih DPO," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Sementara, polisi telah menahan tujuh tersangka, yakni mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu, dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.
"Tersangka yang ditahan di Polda Metro kan enam. Lalu, satu yang merupakan tahanan Lapas Sidoarjo," ujar Argo.
Kasus penyidikan pengaturan skor dalam persepakbolaan Indonesia berawal dari laporan dugaan tindak pidana penipuan oleh Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
Laporan Lasmi Indaryani itu terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM pada 19 Desember 2018.
Tim Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai saksi, Kamis (24/1/2019).
Ia dimintai keterangan mengenai struktur, fungsi, dan kewenangan di PSSI.
Selain itu, polisi juga telah memproses empat dari 73 laporan lainnya terkait kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia yakni terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1, penyelenggaraan Piala Suratin 2009, dan pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/28/21463911/4-tersangka-jadi-dpo-kasus-pengaturan-skor