Temuan tersebut didapat dari kantor Pos Indonesia Jakarta Barat, Rabu (30/1/2019).
"Masih ada di kantor pos dan tidak didistribusikan dulu, ada sebanyak 63 amplop," kata Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Jakbar Ahmad Zubadillah kepada wartawan, Rabu.
Amplop tersebut ditujukan ke masjid di Cengkareng, Kalideres, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Tamansari.
Namun, pihaknya tidak mengamankan puluhan amplop tersebut lantaran masih dalam wewenang kantor pos.
"Masih dalam otoritas kantor pos," ujarnya.
Dalam sejumlah amplop yang ditemukan, tertulis pengirim amplop berasal dari Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Bekasi.
Sebelumnya, 400 paket tabloid Indonesia Barokah tersebar di Pulau Jawa pada Rabu (23/1/2019).
Dewan Pers menyebutkan tabloid Indonesia Barokah tidak tergolong kategori produk jurnalistik dan pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu.
Sebab, tabloid tersebut diduga menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/30/18185111/puluhan-amplop-berisi-tabloid-indonesia-barokah-ditemukan-di-kantor-pos