Salin Artikel

Polisi Bongkar Penipuan Bermodus Penukaran Valas di Tangsel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan empat laporan korban yang diterima Polda Metro Jaya pada Oktober 2018. Kedua tersangka melakukan aksi penipuan dengan modus menawarkan jasa penukaran uang rupiah menjadi mata uang asing.

Awalnya, tersangka membujuk korban mentransfer sejumlah uang rupiah untuk dikirim ke rekening di luar negeri. Uang itu dijanjikan akan ditukar menjadi mata uang asing.

"Kejadian itu terjadi pada September dan Oktober 2018. Modus operasinya, bercerita ke korban tentang usahanya yang bisa membantu transfer uang rupiah ke luar negeri untuk ditukarkan menjadi mata uang asing. Dengan bujuk rayu, akhirnya korban terpikat," kata Argo, Senin (11/2/2019)

Untuk meyakinkan para korban, tersangka membuat bukti transaksi palsu tentang pengiriman uang rupiah ke luar negeri. Bukti transaksi fiktif itu dibuat tersangka dengan cara diketik melalui komputer, lalu dicetak dan diserahkan kepada korbannya.

Para korban mulai menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan setelah tidak pernah menerima sejumlah uang dalam mata uang asing sesuai janji tersangka.

Miliaran Rupiah

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka menggunakan uang yang ditransfer korban untuk membayar utang. Polisi menerima laporan bahwa korban mentransfer uang mulai dari Rp 700 juta, Rp 2 miliar, hingga Rp 5 miliar.

"Uang itu digunakan untuk tutup lubang karena mereka banyak utang di mana-mana. Korban ada yang mentransfer Rp 700 juta, Rp 2 miliar, bahkan Rp 5 miliar. (Kerugian) hampir mencapai Rp 20 miliar," ujar Argo.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya lembar transaksi ke beberapa rekening bank, lembar tanda bukti penyetoran ke beberapa rekening bank, dan print out percapakan WhatsApp antara tersangka dengan beberapa korban.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Perbankan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur bujuk rayu seseorang yang menjanjikan keuntungan dalam jumlah cukup besar dengan syarat mentransfer sejumlah uang.

"Imbauan kepada masyarakat apabila ada penawaran dan iming-iming yang tidak masuk akal atau memberikan keuntungan di luar batas, perlu curiga. Penawaran itu nanti berujung ke penipuan," kata Argo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/12/09334581/polisi-bongkar-penipuan-bermodus-penukaran-valas-di-tangsel

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke