Salin Artikel

Seorang Pria Aniaya Istrinya karena Tidak Masak di Rumah

Wakpolresta Depok, AKBP Arya Perdana mengatakan, Tabroni marah karena istrinya tidak masak di rumah.

“Pelaku pulang kerja, sampai rumah, makan siang tidak tersedia. Dia marah sama istrinya, lalu istrinya dipukuli hingga luka-luka dan kesulitan berjalan,” kata Waka Polresta Depok, AKBP Arya Perdana saat dikonfirmasi di Polresta Depok, Jumat (1/3/2019).

Arya mengatakan, Tabroni sudah memiliki tiga anak laki-laki dari pernikahannya yang sudah berjalan 10 tahun tersebut.

Tekanan ekonomi dinilaidinilai  pelaku gelap mata hingga menganiaya sang istri. Pekerjaan pelaku sebagai sopir belum dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sang istri juga sering mengutang ke orang lain.

“Kalau alasan ekonomi ini, ya kalau tidak ada uang istrinya itu ngutang. Pelaku ini tidak terima. Tapi kan kalau setiap hari harus masak, uangnya dari mana,” ungkap Arya.

Arya mengatakan, Tabroni mengaku sudah sering melakukan kekerasan terhadap istrinya tersebut.

“Iya udah sering (menganiaya). Biasanya dia pukul menggunakan tangan kosong, tapi memang sepengakuannya tidak pernah di depan anak-anak,” kata Arya.

Oleh karena perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/02/07554891/seorang-pria-aniaya-istrinya-karena-tidak-masak-di-rumah

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke