Salin Artikel

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Dilanjutkan 18 Maret

Sidang beragendakan pembacaan eksepsi atau pembelaan pihak terdakwa.

"Eksepsi kami beri kesempatan satu minggu, eksepsi tanggal 18 Maret 2019," kata Hakim Ketua Musa Arief Aini, di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/3/2019).

Pada persidangan, Musa memerintahkan Haris untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya terkait pengajuan eksepsi. 

"Apakah anda (Harris) akan mengajukan eksepsi. Silakan konsultasi dulu ke kuasa hukum," ujarnya. 

Beberapa menit kemudian, Haris kembali ke tempat duduknya dan menyatakan akan mengajukan eksepsi. 

"Kami akan lakukan eksepsi," katanya. 

Dalam kasus ini, Haris didakwa membunuh Daperum Nainggolan dan keluarganya di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 12 November 2018.

Haris membunuh keluarga itu lantaran merasa sakit hati dengan korban.

Haris didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP tentang Pencurian.

Selain itu, Haris juga didakwa dengan dakwaan lebih subsidair Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/11/19430921/sidang-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi-dilanjutkan-18-maret

Terkini Lainnya

Gagal Foto Bareng Jokowi, Warga Bogor : Padahal Sudah Buat Poster Biar Dia Sadar

Gagal Foto Bareng Jokowi, Warga Bogor : Padahal Sudah Buat Poster Biar Dia Sadar

Megapolitan
Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Pasutri Polisi Aktif dan Pecatan Jadi Tersangka Penipuan Petani Subang Modus Seleksi Polwan

Megapolitan
DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta

DPD PDI-P DKI Kirim Rekomendasi Nama Anies Baswedan ke DPP untuk Cagub Jakarta

Megapolitan
Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Kakek di Depok Bantah Mencabuli Kedua Cucunya

Megapolitan
Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Polisi Pastikan Ria Ricis Belum Kirim Rp 300 Juta ke Pria yang Memerasnya

Megapolitan
Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Sudah Bikin Poster dari Rumah, Warga Bogor Kecewa Gagal Foto Bareng Jokowi

Megapolitan
Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus 'Vina Cirebon'

Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus "Vina Cirebon"

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik

Pemeras Ria Ricis Dapat Foto dan Video Pribadi dengan Meretas Perangkat Elektronik

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD

Berkaca dari Pilpres 2024, Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran Kampanye Pilkada Jakarta di CFD

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng

Seorang Pria Tewas Tenggelam di Kali Mookervart Cengkareng

Megapolitan
Duka Joki Tong Setan Saat Atraksi: Jatuh Tertimpa Motor hingga Diledek Pengunjung

Duka Joki Tong Setan Saat Atraksi: Jatuh Tertimpa Motor hingga Diledek Pengunjung

Megapolitan
Kronologi Pemotor Tewas Tertancap Pagar di Kramatjati, Korban Terpeleset lalu Jatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Kronologi Pemotor Tewas Tertancap Pagar di Kramatjati, Korban Terpeleset lalu Jatuh Saat Hendak Buang Air Kecil

Megapolitan
Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur

Motif Pelaku Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta, Butuh Uang karena Penganggur

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Mengaku Dipanggil Empat Parpol untuk 'Fit and Proper Test' Cawalkot Bogor

Sendi Sespri Iriana Mengaku Dipanggil Empat Parpol untuk "Fit and Proper Test" Cawalkot Bogor

Megapolitan
Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta Ditetapkan sebagai Tersangka

Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis Rp 300 Juta Ditetapkan sebagai Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke