Kapolsek Pademangan Kompol Julianthy mengatakan, kedua belah pihak, yaitu S dan E, sepakat berdamai setelah mengikuti mediasi di Mapolsek Pademangan.
"Yang bersangkutan atas bujukan dari suami korban dan suami pelaku tidak membuat laporan dan dituangkan dalam surat pernyataan," kata Julianthy kepada Kompas.com, Sabtu (16/3/2019).
Julianthy mengatakan, polisi sudah membujuk korban berinisial E untuk membuat laporan polisi karena penyekapan yang hendak dilakukan oleh S merupakan perkara serius.
Namun, keduanya memilih untuk berdamai dan tidak memperpanjang urusan yang disebabkan oleh cinta segitiga tersebut.
"Ini kan beda, dia memang baru pulang jualan di mana enggak tahu dan memang tak digunakan itu pisau dan alat-alat yang lain (untuk kekerasan)," ujar Julianthy.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan perkelahian dua perempuan tersebar di media sosial Twitter.
Julianthy mengatakan, perkelahian itu disebabkan oleh konflik cinta segitiga di antara S, E, dan suami E. Julianthy membantah bila ada pembiusan dalam peristiwa itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/16/15123331/keributan-dua-perempuan-yang-videonya-heboh-di-medsos-berakhir-damai