Subsidi itu bisa ditambah untuk menanggung tarif yang seharusnya dibebankan kepada warga ber-KTP DKI Jakarta.
Suhaimi menyampaikan itu karena komisinya mengusulkan tarif MRT dan LRT gratis bagi warga ber-KTP DKI sepanjang 2019.
"Kalau (subsidi) kurang, nanti di (APBD) perubahan diajukan," ujar Suhaimi saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).
Suhaimi menyampaikan, usulan tarif gratis bagi warga ber-KTP DKI menjadi salah satu rekomendasi Komisi B.
Selain itu, rekomendasi Komisi B lainnya yakni menyetujui tarif yang diusulkan Pemprov DKI, yaitu rata-rata Rp 10.000 per penumpang untuk MRT dan Rp 6.000 untuk LRT.
Rekomendasi itu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD DKI untuk kemudian diputuskan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
"Kami menyetujui usulannya Pemprov DKI untuk tarifnya Rp 10.000 sama Rp 6.000, itu, kan, berlaku umum. Kedua, untuk warga DKI, sampai akhir tahun digratiskan," katanya.
Adapun, Pemprov DKI mengusulkan tarif rata-rata Rp 10.000 per penumpang untuk MRT Jakarta fase 1 rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Sementara untuk LRT Jakarta fase 1 rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000 per penumpang.
Dengan tarif tersebut, Pemprov DKI harus menggelontorkan subsidi Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT dari APBD DKI 2019.
Subsidi untuk MRT dan LRT Jakarta sudah dialokasikan dalam APBD DKI 2019.
Subsidi yang ditetapkan untuk MRT Jakarta yakni Rp 672 miliar, sedangkan subsidi untuk LRT Jakarta Rp Rp 327 miliar.
Namun, subsidi riil yang akan dicairkan untuk MRT dan LRT tetap harus dibahas kembali dan disetujui DPRD DKI.
DPRD DKI baru akan menggelar rapimgab untuk memutuskan subsidi serta tarif MRT dan LRT pada Senin (25/3/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/21/14471261/usulkan-tarif-gratis-dprd-bilang-subsidi-mrt-dan-lrt-bisa-ditambah