Salin Artikel

Menelusuri Area Nursery, Tempat Terlarang bagi Pengunjung TM Ragunan

Area tersebut adalah lokasi Perawatan Bayi Satwa atau Nursery yang berada di seberang Pusat Primata Schmutzer, Taman Margasatwa Ragunan.

Pada bagian depan lokasi ditutup pagar dan terpampang tulisan larangan masuk kepada para pengunjung. Setelah melewati pagar itu terlihat sebuah ruangan bercat krem yang berisi inkubator untuk perawatan bayi satwa secara intensif.

Inkubator dilengkapi dengan cahaya lampu temaram. Di belakang ruangan tersebut ada beberapa kandang tempat meletakkan hewan yang mulai tumbuh besar.

"Nursery itu tempat kita membesarkan bayi-bayi satwa yang tidak dibesarkan oleh induk. Misalkan di induknya dia bermasalah, dia tidak mau menyusui atau perkembangannya kurang bagus, kita bantu," ujar Budi Hidayat, seorang pengasuh hewan yang bertugas di lokasi Nursery ketika ditemui Kompas.com.

Budi mengatakan, perawatan bayi satwa yang dilakukan di Nursery diupayakan semirip mungkin dengan perawatan yang dilakukan indukan satwa. Baik itu dari segi penempatan bayi, hingga pola makannya.

"Pola makannya biasa kalau masih bayi, kita mengacu kepada indukannya, biasanya induknya ngasih berapa kali makan, cuma bedanya kita di sini susah ada makanan khusus yang khusus untuk bayi," ujar Budi.

Salah satu contoh kasus yang ditangani Budi adalah merawat seekor jalak bali yang kurang begitu diperhatikan oleh induknya.

Dari tiga ekor anak, bayi tersebut tidak mendapat cukup pakan dari si induk sehingga kondisinya lemah. Mengetahui kondisi itu, para perawat langsung memindahkannya ke ruang Nursery.

Setiap hari, Budi menjadi "ibu" bagi bayi burung tersebut dengan menyuapinya makan.

Selain makanan khusus, bayi-bayi satwa juga diberikan multivitamin agar pertumbuhan mereka tidak terhambat.

Budi kemudian menjelaskan durasi para bayi dirawat di Nursery tersebut berada-beda sesuai dengan jenis hewan yang dirawat di sana.

Jika hewan yang dirawat berjenis burung atau unggas, biasanya dirawat hingga berusia dua bulan. Sedangkan apabila yang ditangani bayi-bayi harimau, bisa memakan waktu enam sampai tujuh bulan perawatan.

"Biasanya sampai dia bisa makan sendiri, sampai dia kuat terhadap lingkungan dari panas dari dingin, sampai dia siap lah," kata Budi.

Bayi satwa yang sudah tumbuh besar tidak dikembalikan ke kandang indukannya. Alasannya, agar tak terjadi pertengkaran antara satwa-satwa yang sudah lebih dulu masuk ke kandang utama.

Budi kemudian menyebutkan, biasanya hewan yang baru dipindahkan ke kandang utama membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.

Namun biasanya proses adaptasi itu tak berlangsung lama karena para bayi sudah biasa bertemu dengan manusia.

Yang menjadi Kendala terbesar dalam merawat bayi hewan menurut Budi ialah ketika hewan-hewaan yang dirawatnya jatuh sakit. Penyakit yang biasa menyerang bayi hewan biasanya diare.

Jika menemui kendala seperti itu, Budi langsung berkonsultasi dengan dokter hewan yang ada di Ragunan untuk diberikan pengobatan.

"Tapi tetap kita berusaha dia tetap makan, jangan sampai dia enggak makan karena kekuatannya di makanannya," ujar Budi.

Tak begitu banyak bayi satwa yang di rawat di lokasi tersebut.

Saat ini, Budi sedang merawat empat ekor bayi jalak bali, tiga ekor jalak putih, dua ekor bayi bayan, dan tiga ekor bayi tringgiling.

Selain alasan untuk menjaga populasi satwa agar tak terjadi penumpukan di kandang, bayi-bayi satwa yang dikembangbiakan di Ragunan tetap diupayakan untuk dirawat indukannya di kandang masing-masing.

Hal itu demi menjaga sifat alamiah si hewan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/28/05300001/menelusuri-area-nursery-tempat-terlarang-bagi-pengunjung-tm-ragunan

Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke