Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa merupakan pengurus PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Hari ini, satgas dari penyidik Mabes Polri memeriksa tiga saksi yakni Berlinton Siahaan selaku Dirut PT LIB, Risha Adi Wijaya selaku Direktur Eksekutif PT LIB, dan Tigor Shalom Boboy selaku Direktur Operasional PT LIB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin siang.
Ia mengatakan, ketiganya sudah hadir di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Bahkan, lanjut dia, Berlinton diketahui sudah meninggalkan lokasi pemeriksaan.
"Jadi yang bersangkutan sudah hadir di Bareskrim untuk dimintai keterangan terhadap kasus Pak H (Hidayat) ya, pengaturan skor itu," ujarnya.
Adapun, Hidayat ditetapkan sebagai tersangka ke-16 dalam kasus pengaturan skor pada 25 Februari 2019.
Ia diduga berperan mempengaruhi Manajer Madura FC Januar Hermawan untuk mengatur skor pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018.
Hidayat diketahui merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Namun, ia dipecat dari Exco PSSI pada Desember 2018 lantaran terlibat kasus pengaturan skor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/01/15382521/kasus-pengaturan-skor-polisi-periksa-3-direktur-pt-liga-indonesia-baru