Agung ditangkap di Depan Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019) pukul 02.00 WIB.
"Iya benar yang ditangkap artis FTV," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/4/2019).
Selain Agung kepolisian juga menangkap pelaku lainnya yakni Harry Nugraha yang merupakan seorang event organizer (EO).
Mereka ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,53 gram.
"Sementara masih dikembangkan," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/10/14223631/artis-ftv-agung-saga-ditangkap-dengan-barang-bukti-sabu-sabu