Salin Artikel

Dahnil Anzar Acungkan Dua Jari Sebelum Bersaksi di Sidang Ratna

Dahnil tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenakan kemeja putih dan peci hitam.

"Gimana kesiapanya? Biasa saja," ujarnya sambil berjalan dari ruang tunggu menuju ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Tidak banyak hal yang disampaikan Dahnil kepada awak media. Dia terlihat santai ketika berjalan menuju ruang sidang. Sesekali dia mengacungkan dua jari khas paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dahnil kemudian masuk ke ruang sidang. Di ruang sidang, Dahnil bersama dua saksi lain yakni Chairulah dan Harjono.

Sebelumnya, Kordinator Jaksa Penuntut Umum, Daroe Tri Sardono mengatakan, pihaknya akan mendatangkan empat saksi yakni Danil Anzhar, Deden, Chairulah dan Harjono.

Chairulah dan Harjono merupakan saksi dari pihak pendemo yang seharusnya datang pada persidangan sebelumnya.

"Iya yang seharusnya diperiksa selasa kemarin," ujarnya, Selasa (10/4/2019).

Adapun Dahnil Anzar merupakan Juru bicara Badan (BPN) Pemenangan Prabowo Sandi.

Nama Dahnil dalam beberapa persidangan sebelumnya sempat disebutkan lantaran ikut dalam pertemuan di lapang Polo, Bogor (2/10/2018).

Dalam pertemuan itu turut hadir Prabowo Subianto, Nanik S Deyang, Said Iqbal, dan Amien Rais.

Dipertemuan itu lah Ratna menceritakan kebohonganya yang menjadi korban penganiayaan.

Sedangkan Deden merupakan saksi yang sebelumnya disebutkan dalam persidangan kemarin.

Deden mempunyai peran mempertemukan Ratna denga Ruben, Mantan pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua.

Ruben ingin bertemu Ratna karena ingin minta tolong bantuan pencarian dana pembangunan Papua yang diduga diklaim oleh pemerintah.

Daroe memastikan ke empat saksi datang dalam persidangan hari ini.

"Pada prinsipnya setiap saksi wajib hadir memenuhi panggilan untuk kepentingan pemeriksaan di persidangan," katanya.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/11/10081241/dahnil-anzar-acungkan-dua-jari-sebelum-bersaksi-di-sidang-ratna

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke