Sebab, pungutan dikhawatirkan memberatkan siswa yang tidak mampu.
"Tidak boleh ada pungutan biaya dan tidak boleh dipaksa," kata Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Ratiyono menyampaikan acara buka puasa bersama didanai pihak sponsor atau donatur.
Sekolah diminta berkomunikasi dan berkolaborasi dengan orangtua murid.
"Kalau hanya buka puasa, saya kira kalau cari sponsor yang memadai, boleh. Seperti Milo, PD Pasar Jaya, mungkin ada orangtua yang kerja di Pertamina, itu boleh. Ada orangtua yang bapaknya kerja di Bank DKI, itu boleh," ujarnya.
Selain sponsor, orangtua yang ingin menyumbang juga diperbolehkan. Sumbangan harus benar-benar dilakukan sukarela.
"Kalau di situ ada orangtua yang mampu membantu boleh, yang penting jangan maksa dan membuat gaduh," kata Ratiyono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/08/12505651/gelar-buka-puasa-bersama-sekolah-jangan-pungut-uang-siswa