Salin Artikel

Bersedekah Bisa dengan Minyak Jelantah

Program ini diselenggarakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan bekerja sama dengan Yayasan Rumah Sosial Kutub.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan Syarifudin mengatakan, minyak yang terkumpul akan dijual dan hasil penjualannya akan disumbangkan ke kaum duafa.

"Hasil penjualan minyak jelantah itu nantinya disalurkan untuk program sosial, seperti kami distribusikan ke rumah duafa, yatim, dan lainnya,” ujar Syarifudin, Selasa (8/5/2019).

Pihaknya menginisiasi program ini lantaran melihat banyaknya minyak jelantah yang dibuang percuma oleh warga. 

"Daripada dibuang percuma, lebih baik kami tampung minyak jelantah hasil masak di rumah. Kemudian kami jual hasilnya untuk program sosial," katanya. 

Nantinya, setiap warga akan diberikan jeriken berukuran kecil untuk menampung minyak jelantah sisa di setiap rumah.

Setelah tertampung, minyak sisa tersebut akan dimasukkan ke tempat minyak lebih besar yang tersedia di tiap RT atau kelurahan.

"Iya, jeriken kecil satu rumah atau mungkin perkelompok satu jeriken untuk berapa rumah. Nanti (minyak jelantah) dikumpulkan ke jeriken yang besar," ujar Syarifudin. 

Pihaknya masih melakukan sosialisasi dan persiapan penyediaan jeriken untuk menerapkan konsep sedekah ini di masyarakat.

"Kalau buat lingkungan kantor kami sih sudah ngumpulin. Kalau buat warga masih tahap sosialisasi, persiapan jumlah jerikennya, dan lain-lain. Kami pasti akan infokan jika sudah berjalan," ucapnya. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/08/13081641/bersedekah-bisa-dengan-minyak-jelantah

Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke