Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Syarifuddin melontarkan pertanyaan ini dalam rapat paripurna pandangan fraksi soal revisi sejumlah perda bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Terkait dengan terbitnya IMB di Pulau D hasil reklamasi, Fraksi Partai Hanura ingin mempertanyakan siapa atau pihak mana yang diuntungkan terkait dengan penerbitan IMB tersebut," kata Syarifuddin saat membacakan pandangan fraksinya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Selain mempertanyakan pihak yang diuntungkan, Hanura juga menanyakan mengapa kebijakan terkait reklamasi tak didiskusikan bersama DPRD.
"Mengapa eksekutif tidak melakukan kordinasi dengan legislatif terkait penerbitan IMB di Pulau D hasil reklamasi tersebut. Mohon penjelasan," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.
Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).
Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau reklamasi. Bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.
Gubernur Anies menolak mencabut Peraturan Gubernur Nomor 2016 Tahun 2016 dengan alasan bangunan yang terlanjur didirikan lewat Pergub itu tak bisa dibongkar begitu saja.
"Oleh karena itu, sekarang saya jaga agar institusi ini, insya Allah, tidak akan mengeluarkan peraturan dan ketentuan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan prinsip good governance," ujar Anies lewat siaran persnya Rabu (19/6/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/26/19594211/fraksi-hanura-tanya-anies-siapa-yang-diuntungkan-dengan-penerbitan-imb