Salin Artikel

Berseteru dengan Menkumham, Wali Kota Tangerang Hanya Ingin Warganya Punya Alun-alun

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan dia hanya ingin warganya memiliki alun-alun di Kota Tangerang.

Menurut Arief, lahan milik Kementerian Hukum dan HAM di pusat pemerintahan Kota Tangerang termasuk dalam lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Oleh karenanya, dia bernegosiasi dengan Kemenkumham agar masyarakat Tangerang tidak kehilangan lahan hijau.

Namun, lahan tersebut kini telah dibangun Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi.

"Politeknik itu kan dibangun di pusat pemerintahan, kita dulu pernah negosiasi agar lapangannya yang bikin Pemkot. Saya mau bikin Akun-alun Kota Tangerang," kata Arief saat mengunjungi Kantor Redakis Kompas.com, di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

"Kita ada alun-alun di Ahmad Yani, parkirannya tapi sudah nggak ada. Makanya saya mau buat alun-alun," tambah dia.

Dia mengatakan politeknik tersebut bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar setiap Senin sampai Jumat.

Kemudian, bagian alun-alunnya bisa digunakan masyarakat umum pada Sabtu dan Minggu.

Namun, usul itu tidak mendapatkan respons dari Kemenkumham. Hingga akhirnya kampus tersebut diresmikan oleh Menkumham Yasonna Laoly.

"Tapi, usulan ini mereka nggak menerima, karena merasa lahan ini milik Kemenkumham," kata Arief.

Arief menjelaskan dari 181 hektare lahan milik Kemenkumham, hanya tersisa 23 hektare atau sekitar 13 persen.

"Harusnya, kan biasanya 60-40 persen, 40 persen disisakan untuk kepentingan publik," katanya.

Permasalahan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham Yasonna Laoly, berawal dari ucapan Yasonna yang mengatakan bahwa Arief mencari gara-gara.

Hal itu dia sampaikan pada saat peresmian Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Sementara itu, Yasonna menuding Arief mencari gara-gara karena ingin menjadikan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Arief mengatakan bahwa alasannya tidak memberikan IMB karena lahan Politeknik tersebut termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kenapa saya nggak ngeluarin izinnya, karena di Undang-undang itu ada kalau saya berikan izin RTH saya dipidana," kata Arief.

Arief juga telah melayangkan surat klarifikasi ihwal persoalan tersebut. Namun, belum ada respons dari Kemenkumham.

Hingga saat ini, Arief masih masih tidak memberikan layanan kepada perkantoran di atas lahan kemenkumham. Pelayanan itu adalah penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/17/19483721/berseteru-dengan-menkumham-wali-kota-tangerang-hanya-ingin-warganya-punya

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke