Salin Artikel

Serius Bikin Peremajaan, PT Transjakarta Akan Tambah 150 Mini Bus

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan, pihaknya akan menambah 150 mini bus transjakarta dari operator Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja) dalam waktu dekat ini.

Agung memastikan, 150 unit itu telah diremajakan oleh Kopaja sebagai operator sesuai dengan standar Transjakarta.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa terkait insiden terbakarnya mini bus transjakarta pada Sabtu (20/7/2019) lalu.

"Dan terakhir ini kita mau melakukan dengan cara serius untuk meremajakan (unit) milik operator, seperti Kopaja ini," ujar Agung di Kopi Sabang Oey, Minggu (22/7/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah  bekerja sama dengan Kopaja untuk menjalankan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni mengintegrasikan transportasi pada 2015 lalu.

Menurut Agung, sebagai langkah awal kerja sama itu, pihaknya hanya mengoperasikan 151 kopaja reguler yang lama untuk diminta menyesuaikan standar Transjakarta.

"Jadi kemarin itu bus rekondisi tahun 2012, 2013, 2014 dan dipasangkan AC, lalu diintegrasikan," ucapnya.

Agung mengatakan, selain seluruh armada harus baru masih ada beberapa ketentuan lainnya yang harus dipenuhi Kopaja.

Salah satunya, standar perawatan oleh agen pemegang merk (APM) bus baru yang dibeli tersebut. 

Transjakarta juga memerhatikan aspek fisik bus seperti body, sasis, dan rangka demi keselamatan pengguna.

"Dulu perawatan oleh operator disupervisi oleh APM. Sekarang tidak boleh operator, harus APM langsung," tutur Agung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/22/12261001/serius-bikin-peremajaan-pt-transjakarta-akan-tambah-150-mini-bus

Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke