Salin Artikel

Fakta Anggaran Belanja Pakaian Wakil Rakyat Kota Bekasi yang Hampir Rp 1 M

Tahun ini, total sekitar Rp 832 juta tersedot dari APBD guna mendandani mereka, baik para anggota Dewan periode 2014-2019 maupun yang akan terpilih untuk periode 2019-2024.

Jumlah Rp 832 juta tersebut telah dibagi dalam empat pos pengadaan. Satu pos terbesar ialah pengadaan pakaian dinas bagi para anggota terpilih DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang mencapai Rp 544,15 juta.

"Sudah dilelangkan. Pemenang tender juga sudah ada," ucap Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019) sore.

"Pakaian, besarannya berapa, yang akan diadakan, bisa buka langsung ke situs RUP-nya (rencana umum pengadaan) supaya bisa lebih nyata. Itu kan nasional," Ridwan menambahkan.

Dikutip dari situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (sirup.lkpp.go.id), pengadaan tersebut sudah tercatat dengan nama paket "Pengadaan Pakaian Dinas beserta perlengkapannya bagi Anggota DPRD Kota Bekasi" bernomor entri 21690733.

Dalam rincian paket pengadaan, terdapat empat jenis pakaian yang bakal dibeli untuk 50 anggota Dewan terpilih periode 2019-2024.

Keempat pakaian itu terdiri dari 100 pakaian sipil harian (Rp 95 juta), 50 pakaian dinas harian (Rp 85 juta), 50 pakaian sipil lengkap (Rp 186,9 juta), dan 50 pakaian sipil resmi (Rp 177,25 juta).

Dikutip dari Permendagri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Pakaian Dinas, empat jenis pakaian itu dipakai secara reguler.

Pakaian dinas harian terdiri dari dua setel, yakni warna khaki (dipakai Senin dan Selasa) serta putih-hitam (dipakai Rabu).

Sisanya, dipakai menyesuaikan ketentuan acara di lingkungan pemerintah kota.

Ridwan membenarkan bila pengadaan dan jenis-jenis pakaian tadi merujuk pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2016.

Lalu, di samping empat jenis pakaian yang akan diadakan Pemkot Bekasi di atas, ada tiga jenis lain yang diatur dalam Permendagri tersebut, yakni pakaian dinas lapangan, pakaian dinas harian camat dan lurah, serta pakaian dinas upacara.

"(Yang tiga lagi) tidak dulu. Nanti diajukan kembali. Kan kembali ke kemampuan daerah, mana dulu (yang diadakan). Yang sanggup diadakan baru empat macam (terdiri dari) lima potong itu," jelas Ridwan.

Pengadaan terus tiap tahun

Selain pakaian dinas reguler tadi, ada juga tiga pos pengadaan pakaian bagi anggota DPRD periode 2014-2019 dengan pagu anggaran total Rp 288 juta.

Tiga pos itu terdiri dari pengadaan 50 pakaian adat harian dan 50 pakaian adat lengkap sebesar Rp 135 juta (masa lelang Januari 2019), 50 stel pakaian batik senilai Rp 80 juta (masa lelang Juni 2019), dan 50 pakaian olahraga Rp 73 juta (masa lelang Januari 2019).

Ditambah pos pengadaan pakaian dinas reguler anggota terpilih DPRD Kota Bekasi 2019-2024 tadi, total pengeluaran Pemerintah Kota Bekasi untuk pakaian para wakil rakyat sudah mencapai Rp 832 juta tahun ini.

Jumlah ini belum mencakup ongkos pengadaan pakaian bagi staf Sekretariat DPRD seharga Rp 77,5 juta.

"Pakaian olahraga seperti pakaian olahraga biasa, sama. Celana training, atasannya kaus, topi. Sepatu juga kalau sudah mampu enggak apa-apa (dianggarkan)," ujar Ridwan.

"Pakaian adat ya itu, mirip jas, pakaian safari hanya tanpa kerah, terus pakai sarung di tengahnya, pakai hijab, kopiah," imbuhnya.

Di atas kertas, setiap setel pakaian olahraga, batik, dan adat tersebut bertarif di atas Rp 1 juta untuk setiap anggota Dewan. Anggaran ini rutin dikucurkan Pemkot Bekasi tiap tahun.

"Oh iya pasti ada pengadaan tahun depan (untuk tiga pos itu). Itu kan ada hak protokolernya, setiap tahun ada pengadaan itu untuk anggota Dewan. Satu tahun satu kali (pengadaan pakaian)," jelas Ridwan.

Pakaian adat dan batik tak luput dari daftar pengadaan setiap tahun, meskipun pemakaiannya juga hanya setahun sekali, saat paripurna ulang tahun Kota Bekasi, kata Ridwan.

Lantas, mengapa perlu pengadaan tiga pakaian yang jarang dipakai itu setiap tahun?

"Desainnya, motif-motifnya, warnanya beda-beda," pungkas Ridwan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/08/07092151/fakta-anggaran-belanja-pakaian-wakil-rakyat-kota-bekasi-yang-hampir-rp-1

Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke