Salin Artikel

25 Hari Listrik dan Air di Apartemen Mediterania Dimatikan, Ini Masalahnya...

Pemdaman terjadi lantaran adanya dualisme kepengurusan apartemen tersebut antara Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Semua berawal ketika kepengurusan lama yakni P2SRS beralih ke P3SRS. Kepengurusan baru pun sudah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Surat berlaku dengan terbitnya Surat Keputusan Disperum DKI Jakarta No. 272 Tahun 2019.

Namun, kepengurusan lama tidak mau mengakui kepengurusan yang baru tersebut. Alhasil, P2SRS selaku kepengurusan lama melakukan penekanan kepada warga apartemen.

Mereka memaksa warga membayar tagihan listrik kepada pihak kepengurusan lama, namun mayoritas warga tidak mengindahkan permintaan tersebut.

Akibatnya, listrik di apartemen dipadamkan oleh pihak kepengurusan. Pemadaman itu sudah berlangsung selama 27 hari.

Rupanya, pihak kepengurusan lama masih memiliki kendali atas suplai listrik di apartemen.

Atas peristiwa ini, pihak warga yang menempati apartemen melakukan pelaporan ke Ombudsman Jakarta Raya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menilai menyatakan penghentian pelayanan publik berupa pemutusan listrik dan air.

Diduga, terjadi maladminitrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perumahan Umum (Disperum).

Dia mengatakan Disperum selaku instansi pembina tidak kompeten dalam melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan putusan mereka sendiri dalam menjalankan Peraturan Gubernur No. 132 Tahun 2019 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.

“Kejadian ini sudah merupakan kejadian luar biasa karena ratusan orang tidak terpenuhi hak-haknya atas air yang menjadi hak dasar warga negara dan listrik yang justru terjadi ketika mereka menjalankan Pergub tersebut selama hampir satu bulan penuh dan tanpa ada upaya yang memadai dari pihak Pemprov untuk memastikan pengurus dan warga kembali menikmati fasilitas tersebut” ujar nya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (19/8/2019)

Seharusnya, Biro Hukum Pemprov DKI menyediakan layanan hukum kepada P3SRS untuk melakukan pembelaan terhadap pemadaman listrik ini. Pasalnya, yang menjadi korban adalah warga yang tetap membayarkan kewajibannya kepada kepengurusan yang baru.

"Mereka bahkan masih bisa memutus air dan listrik kepada warga yang patuh membayar kewajiban tersebut kepada pengurus P3SRS yang sah tanpa ada konsekuensi hukum,” paparnya.

Ombudsman Jakarta Raya hari ini melakukan pemanggilan kepada pihak terkait dan berkoordinasi dengan Saber Pungli mengenai adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak yang secara hukum legalitasnya sudah tidak ada lagi sesuai dengan Pergub No. 132 Tahun 2018.

“Sebagai bagian dari Saber Pungli, kami akan berkoordinasi dengan bagian penindakan untuk mengkaji dan jika diperlukan dapat dilakukan upaya penindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan pungutan diluar kewenangannya," ucap Teguh.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/19/15132691/25-hari-listrik-dan-air-di-apartemen-mediterania-dimatikan-ini-masalahnya

Terkini Lainnya

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke