Salin Artikel

Warga Harus Bayar di Kantor Samsat untuk Dapat Potongan Tunggakan Pajak

Keringanan pajak yang dimaksud, yakni pemotongan tunggakan pokok pajak dan penghapusan denda atau sanksi administrasi bagi wajib pajak yang menunggak PKB atau BBNKB sejak 2016 ke bawah.

"Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan keringanan pajak daerah ini, untuk pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor, dapat dilakukan di lima wilayah Samsat di Provinsi DKI Jakarta," ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/9/2019).

Faisal menjelaskan, wajib pajak yang menunggak PKB atau BBNKB sejak tahun 2012 ke bawah diberikan potongan pokok pajak sebesar 50 persen.

Sementara wajib pajak yang menunggak PKB atau BBNKB sejak 2013-2016 diberikan potongan pokok pajak sebesar 25 persen.

Selain mengurangi pokok pajak, Pemprov DKI Jakarta juga menghapus denda atau sanksi administrasi bagi wajib pajak yang menunggak PKB dan BBNKB.

Penghapusan denda juga diberlakukan kepada wajib pajak yang menunggak PKB atau BBNKB sejak 2017-2019.

Wajib pajak yang menunggak PKB atau BBNKB sejak 2017-2019 tetap harus membayar penuh pokok pajaknya.

"Nah (penunggak pajak sejak) 2017-2019 hanya dibebaskan keringanan sanksinya saja," kata Faisal.

Khusus untuk keringanan pajak BBNKB, pemotongan tunggakan dan penghapusan denda berlaku atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Selain PKB dan BBNKB, Pemprov DKI juga memotong tunggakan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Wajib pajak yang menunggak PBB-P2 sejak 2013-2016 diberikan potongan pokok pajak sebesar 25 persen. Denda pajak juga dihapuskan.

Wajib pajak yang menunggak PBB-P2 sejak 2017-2018 hanya diberikan keringanan tidak membayar denda.

Keringanan serupa diberikan kepada wajib pajak yang menunggak pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak restoran, dan pajak reklame.

Pemprov DKI menghapus denda wajib pajak yang menunggak enam jenis pajak tersebut sejak 2018 ke bawah.

"Kebijakan keringanan pajak daerah diberikan secara otomatis pada saat wajib pajak membayar di bank atau tempat pembayaran yang ditunjuk," tutur Faisal.

Program keringanan pajak ini digelar pada 16 September-30 Desember 2019.

Program keringanan pajak ini diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/16/20292701/warga-harus-bayar-di-kantor-samsat-untuk-dapat-potongan-tunggakan-pajak

Terkini Lainnya

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Megapolitan
Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Tutup Akses Jalan Rumah Warga, Ketua RT di Bekasi: Dia Tak Izin, ini Tanah Saya

Megapolitan
DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

DPW PSI Terima Berkas Pendaftaran Achmad Sajili sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Megapolitan
Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Protes Iuran Tapera, Karyawan Swasta: Kami Sudah Banyak Potongan!

Megapolitan
Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Megapolitan
Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak Terancam Dipenjara 5 Tahun

Megapolitan
'Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise'

"Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise"

Megapolitan
Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke