Salin Artikel

Teman Wanita yang Diamankan Bersama Rifat Umar Direhabilitasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memutuskan merehabilitasi Tessa Nur Aliyah (25), teman wanita aktor Rifat Umar (26) alias Rifat Sungkar. Mereka berdua diamankan karena kepemilikan ganja.

Argo menyebut, hasil tes urine Tessa menunjukkan poistif penggunaan ganja.

"Dia (Tessa) positif (ganja) dan tidak ada barang (bukti ganja) padanya. Dia positif pemakaian (ganja) yang lama, makanya direhabilitasi," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).

Sementara itu, Rifat Umar dan tersangka lainnya berinisial RR terbukti positif menggunakan ganja dan amphetamine.

Penyidik memutuskan untuk menahan keduanya di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Rifat dan RR dikenakan Pasal 111 (2) Jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

"Dari hasil pendalaman, tersangka RU dan RR positif ganja dan amphetamine. Kami tahan dua orang itu (RU dan RR)," ujar Argo.

Rifat telah menggunakan narkoba jenis ganja selama setahun. Dia mengaku mengonsumsi barang haram untuk mencari inspirasi demi mendukung profesinya sebagai content creator di sebuah perusahaan game.

Sebelumnya, Rifat Umar ditangkap saat sedang bersama Tessa, teman wanitanya di dalam kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu kemarin. Dia kedapatan memiliki narkoba jenis ganja yang telah dikemas.

Penangkapan Rifat Sungkar merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 83,79 gram di dalam mobil milik tersangka RR. Saat itu, RR tengah berkunjung ke indekos Rifat. Ketika hendak pulang, polisi menemukan barang bukti ganja itu di dalam mobil RR.

Kepolisian pun langsung menggeledah kamar Rifat. Polisi menemukan barang bukti ganja seberat 89,583 gram. Barang haram itu disimpan di bawah tempat tidur dan diletakkan di atas meja.

Selain itu, barang bukti yang juga diamankan adalah satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/04/15445251/teman-wanita-yang-diamankan-bersama-rifat-umar-direhabilitasi

Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke