Salin Artikel

DPRD DKI Harus Berpuas Hati, Beberapa Usulan Mereka Ditolak Kemendagri...

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta harus berpuas hati lantaran beberapa poin kinerja yang diusulkan dalam tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Poin kinerja yang ditolak Kemendagri ini adalah usulan mengenai tenaga ahli untuk masing-masing anggota DPRD DKI.

Tak hanya itu, Kemendagri juga menolak permintaan agar Gubenur DKI Jakarta wajib melapor ke wakil parlemen tersebut jika ingin mengganti direksi hingga kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Berikut alasan penolakan yang diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Kemendagri:

Usulan tenaga ahli tak sesuai aturan

Usulan tenaga ahli bagi masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta ditolak Kemendagri karena tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

PP Nomor 12 Tahun 2018 merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Ya tidak bisa diakomodir oleh Kemendagri jumlahnya karena PP 12 bunyinya flat (hanya untuk fraksi dan komisi). Enggak bisa diubah," ujar Syarif yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta non-definitif di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).

Artinya untuk saat ini tenaga ahli masih seperti periode sebelumnya, yakni seorang tenaga ahli untuk masing-masing fraksi dan tiga tenaga ahli untuk masing-masing komisi.

Meski demikian, Syarif menyebutkan bahwa Kemendagri bakal merevisi PP 12 tahun 2018 itu agar beberapa daerah khusus seperti DKI Jakarta, Jawa barat, Jawa Timur sistem pengadaan TA-nya tidak flat.

"Ya segitu harusnya masing-masing anggota (punya tenaga ahli). Ditangkap Kemendagri sistem flat itu berpengaruh terhadap kinerja," kata dia.

Ganti direksi BUMD tak wajib lapor

Gubernur DKI Jakarta tak wajb melapor jika hendak menunjuk direksi maupun Direktur Utama BUMD.

Hal ini lantaran usulan DPRD DKI terkait Gubernur yang wajib lapor tersebut tak dikabulkan oleh Kemendagri.

Alhasil Gubernur DKI Jakarta masih berhak menggunakan kewenangan sendiri untuk menunjuk jajaran BUMD.

"Yang usulan direktur BUMD enggak diterima. Itu BUMD ada Undang-Undang sendiri tentang perseroan," ucap Syarif.

Usulan ini diajukan untuk merevisi Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

Karena ditolak, Gubernur DKI pun nantinya memilih direksi BUMD dengan melalui badan pembina dan gubernur sendiri.

Kewenangan ini sudah dikukuhkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 beberapa waktu lalu.

DPRD resmi dilibatkan dalam penggantian wali kota

Kemendagri hanya menerima usulan anggota DPRD DKI agar Gubernur DKI wajib melapor jika memilih wali kota, bupati, hingga delegasi luar negeri di DKI Jakarta.

"Yang wali kota diterima (Kemendagri)," ujarnya.

Syarif mengatakan, dalam proses pemilihan wali kota, Gubernur DKI Jakarta harus menyodorkan lebih dari satu calon untuk nantinya dikonsultasikan kepada DPRD.

Meski DPRD dilibatkan, tetap Gubernur DKI yang akan memilih wali kota nantinya.

"Malah ditambahin sekurang-sekurangnya dua calon wali kota, kemarin satu. Diatur secara rinci tentang cara memberikan pertimbangan, setuju tapi tolong dirinci," jelas Syarif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/15/08335551/dprd-dki-harus-berpuas-hati-beberapa-usulan-mereka-ditolak-kemendagri

Terkini Lainnya

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke